Jumat, 04 Januari 2013

Proposal PKL II



I.         PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Mahasiswa tugas belajar yang mengikuti pendidikan di STPP Magelang diharapkan dapat memiliki kompetensi yang memadai. Dalam hal ini  diperlukan pola pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk memperoleh pola pemahaman teoritis dan juga praktik. Untuk itu proses pembelajaran di STPP Magelang dilakukan pola pembelajaran “In And Out Campuss Learning System”. Melalui pola pembelajaran ini, peserta didik dapat menempuh proses pendidikan didalam kampus (In Campuss) dan pada situasi nyata diluar kampus (Out Campuss).
Dalam Praktik Kerja Lapang II untuk jenjang penyuluh pertanian pelaksana  ini, mahasiswa diarahkan untuk melaksanakan penyuluhan tingkat kecamatan dan melakukan evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian, melaksanakan tugas rutin penyuluh pertanian tingkat pelaksana dan melaksanakan seminar laporan hasil PKL sebagai penyuluh pertanian tingkat pelaksana.
Kecamatan  Siantan  Kabupaten Pontianak Provinsi Kalimantan Barat  merupakan wilayah terpilih untuk pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Lapang II, karena wilayah ini dianggap cukup potensial untuk pengembangan Pertanian dan Peternakan yang berbasis agribisnis. Pada wilayah Pelaksanaan  PKL II ini terdapat permasalahan yang ada dalam masyarakat tani, diantaranya yaitu pemanfaatan limbah ternak yang dirasa masih perlu ditingkatkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk menambah pendapatan peternak dan mengatasi pencemaran lingkungan, Selain itu pengembangan pola pertanian organik khususnya tanaman hortikultura juga mulai dikembangkan oleh petani melalui bimbingan instansi terkait. Hal ini pula yang melatar belakangi mahasiswa untuk menindak lanjutinya melalui Praktik Kerja Lapang II Penyuluh Pertanian Pelaksana.



B.       Tujuan
Ditinjau dari materi dan tugas yang akan dilaksanakan dan permasalahan yang ada, maka tujuan diadakannya kegiatan Praktik Kerja Lapang Penyuluh Pertanian Pelaksana  ini adalah:
1.    Untuk melaksanakan tugas rutin Penyuluh Pertanian tingkat pelaksana dalam penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi (Iptek) dan pemberdayaan kelompok tani.
2.    Untuk bisa melaksanakan apa yang akan dilakukan dalam menyelesaikan tugas dan materi yang diemban dan mengaplikasikan ilmu yang dimiliki dalam kehidupan nyata dilapangan.
3.    untuk dapat melakukan evaluasi penyuluhan pertanian. 

C.      Manfaat
Manfaat yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian selama Praktik Kerja Lapang  II Penyuluh Pertanian tingkat Pelaksana adalah sebagai berikut :
1.        Dapat menyelenggarakan penyuluhan pertanian di kecamatan (lokasi) Praktik sampai pelaksanaan penyuluhan dan melaksanakan tugas-tugas rutin sebagai penyuluh pertanian pelaksana, dapat menguji dan meningkatkan kemampuannya dalam menyuluh dan berkomunikasi sebagai seorang fasilitator dan dinamisator serta dapat berlatih bermasyarakat dengan kondisi sosiokultur yang berbeda.
2.        Mengenalkan kepada dunia luar akan keberadaan dan fungsi STPP Magelang sebagai penghasil tenaga penyuluh pertanian yang profesional dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pihak STPP Magelang dengan instansi mahasiswa.
3.        Diharapkan terjadinya perubahan  pengetahuan, sikap dan keterampilan  yang mengarah kepada perubahan perilaku masyarakat, khususnya masyarakat tani dalam upaya memperbaiki kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat.


             II.          TINJAUAN PUSTAKA
A.      Aspek Penyuluhan
1.    Pengertian Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan pertanian adalah pemberdayaan petani dan keluarga beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatan pendidikan non formal dibidang pertanian agar mereka mampu menolong dirinya sendiri baik dibidang ekonomi, sosial maupun politik, sehingga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka dapat tercapai. Tujuan penyuluhan pertanian dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui peningkatan produksi dan efisiensi usaha dengan cara meningkatkan kemampuan dan keberdayaan mereka, ( Deptan, 2002 ).
Yang dimaksud dengan penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (Undang-undang No 16 tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan).
Sedangkan menurut Mardikanto (1993), penyuluhan merupakan suatu proses penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani dan berusaha tani demi tercapainya produktivitas, pendapatan petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga atau masyarakat yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan petani dan keluarganya bukan semata-mata untuk meningkatkan produksi agar tercapainya ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi mereka sendiri maupun masyarakat umumnya, melainkan lebih jauh yakni untuk mencapai pertanian yang tangguh.

2.    Fungsi dan Tujuan Penyuluhan Pertanian
Setiana (2005), menyatakan bahwa fungsi penyuluhan pertanian adalah menjembatani kesenjangan antara Praktik yang biasa dijalankan oleh para petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang. Dengan demikian, proses penyuluhan dengan para penyuluhnya merupakan penghubung yang bersifat dua arah antara pengetahuan yang dibutuhkan petani dengan pengalaman baru yang terjadi di pihak para ahli dan kondisi nyata yang dialami petani.
Van Den Ban dan Hawkins (1999), mengatakan tujuan penyuluhan pertanian  mengajarkan kepada petani untuk dapat menghasilkan (tanaman atau ternak) melalui cara yang paling menguntungkan. Disamping itu penyuluhan pertanian bertujuan agar petani dapat mengatur dirinya sendiri dalam koperasi dan organisasi lainnya. Sedangkan menurut  Mardikanto dan Sutarni (2006), tujuan penyuluhan pertanian adalah merubah perilaku sasaran. Perubahan perilaku tersebut adalah perubahan tingkat pengetahuan petani yang lebih luas dan mendalam, perubahan kecakapan atau keterampilan tehnis dan perubahan sikap yang lebih progresif.

3.        Metode Penyuluhan Pertanian
Menurut Padmowihardjo (1998), metode penyuluhan pertanian adalah suatu cara penyampaian materi penyuluhan pertanian melalui media komunikasi oleh penyuluh pertanian kepada petani beserta anggota keluarganya agar bisa dan membiasakan diri menggunakan teknologi baru.  
Menurut  Permentan 2009, metode penyuluhan merupakan cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meingkatkan produktifitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta adalah cara atau teknik  meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Berikut ini adalah beberapa contoh metode yang dikenal dalam penyuluhan pertanian antara lain:  a) Demontrasi Farm  yang merupakan suatu peragaan penerapan teknologi oleh kelompok tani dalam hamparan usahatani anggotanya, b) demontrasi area merupakan suatu peragaan penerapan teknologi secara bersama oleh gabungan kelompok tani dalam hamparan usahatani anggotanya, c) Temu lapang adalah pertemuan antara petani dengan peneliti untuk saling tukar menukar informasi  tetang teknologi yang dihasilkan oleh peneliti dan umpan balik dari petani, d) Kursus tani  adalah kegiatan belajar-mengajar yang diperuntukkan  bagi para pelaku utama beserta keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan  dalam jangka waktu tertentu,  e) Forum Penyuluhan Pedesaan  merupakan suatu proses pertemuan antara penyuluh dengan masyarakat desa, dalam rangka melakukan kegiatan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mereka tentang suatu penerapan.

4.        Media Penyuluhan Pertanian
Mardikanto (1993), menyatakan bahwa media atau alat bantu penyuluhan adalah alat-alat atau perlengkapan penyuluhan yang diperlukan oleh seorang penyuluh guna memperlancar proses mengajarnya selama kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan.
Fungsi dan peranan media dalam penyuluhan pertanian adalah untuk membangkitkan perhatian dan untuk menggugah hati, agar para petani dan anggota keluarganya sebagai sasaran penyuluhan pertanian akan menjadi sadar terhadap inovasi dan selanjutnya timbul minatnya untuk menghadapi inovasi tersebut (Padmowihardjo, 1999).
Berikut ini adalah media penyuluhan yang akan digunakan dalam pelaksanaan PKL II:  a) Seri Foto; Seri Photo adalah materi penyuluhan pertanian berupa rangkaian photo-photo yang disusun secara berurutan sehingga menjadi suatu cerita/proses kegiatan di bidang pertanian (Permentan 2009), b) Poster; Poster merupakan barang cetakan yang berisikan gambar dengan ukuran yang relative besar untuk ditempel ditembok, dipohon atau direntangkan dipinggir jalan. Poster lebih banyak berisikan gambar yang dimaksudkan untuk mempengaruhi perasaan atau sikap sasaran (Mardikanto 2009).

5.         Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Suryadi (1978), Evaluasi merupakan suatu proses untuk melakukan pengamatan atau pengumpulan fakta dan menggunakan beberapa standar atau kriteria pengamatan tertentu. Evaluasi bertujuan untuk menarik beberapa kesimpulan dan menetapkan keputusan tertentu.
Margono Slamet (1973), mengemukakan bahwa kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian adalah suatu kegiatan yang banyak memerlukan waktu, tenaga dan biaya dan sering terasa sangat sulit dan melelahkan. Kegiatan evaluasi penyuluhan pertanian sangat diperlukan karena adanya evaluasi yang baik akan sangat bermanfaat, tidak saja bagi kegiatannya sendiri, tetapi juga bermanfaat bagi pelaksana kegiatan penyuluhan atau penyuluhannya dan bagi aparat atau petugas pelaksana evaluasi penyuluhan pertanian.
Mardikanto dan Sutarni (1988), Untuk efisiensi dan efektivitas tercapainya tujuan penyuluhan, sebaiknya evaluasi dilakukan 3 kali yaitu: a) Pada saat menjelang ditetapkannya perencanaan penyuluhan, b) Pada tahap awal atau pertengahan menjelang berakhirnya kegiatan penyuluhan, c)  Pada akhir atau setelah kegiatan penyuluhan selesai dilaksanakan.

6.         Kelompok Tani
Kelompok tani adalah  kumpulan orang-orang tani atau petani yang terdiri atas petani dewasa (pria/wanita) maupun petani-taruna (pemuda/i), yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada dilingkungan pengaruh dan pimpinan merupakan suatu unsur yang didalamnya terdapat beberapa individu petani yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dalam kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan profesi  (Mardikanto, 1993).
Marzuki (1999), menyatakan bahwa pembinaan kelompok tani adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peranannya sehingga terjadi peningkatan kemampuan kelompok tani, dan selanjutnya menyatakan pula bahwa Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) adalah gabungan dari beberapa kelompoktani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usahatani bagi anggotanya dan petani lainnya. Gapoktan merupakan Wadah Kerjasama Antar Kelompoktani-nelayan (WKAK) yaitu kumpulan dari beberapa kelompok tani nelayan yang mempunyai kepentingan yang sama dalam pengembangan komoditas usaha tani tertentu untuk menggalang kepentingan bersama.

B.     Aspek Teknis
1.        Pupuk Organik (Kompos)
Kompos merupakan pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman dan kotoran hewan yang telah mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Selama ini sisa tanaman dan kotoran hewan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk buatan. Kompos yang baik adalah yang sudah cukup mengalami pelapukan dan dicirikan oleh warna yang sudah berbeda dengan warna bahan pembentuknya, tidak berbau, kadar air rendah dan sesuai suhu ruang. Proses pembuatan dan pemanfaatan kompos dirasa masih perlu ditingkatkan agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, menambah pendapatan peternak dan mengatasi pencemaran lingkungan. Proses pengomposan adalah proses menurunkan C/N bahan organik hingga sama dengan C/N tanah (< 20). Selama proses pengomposan, terjadi perubahan-perubahan unsur kimia yaitu: 1) karbohidrat, selulosa, hemiselulosa, lemak dan lilin menjadi CO2 dan H2O, 2) penguraian senyawa organik menjadi senyawa yang dapat diserap tanaman.   
Kompos merupakan salahsatu komponen untuk meningkatkan kesuburan tanah dengan memperbaiki kerusakan fisik tanah akibat pemakaian pupuk anorganik (kimia) pada tanah secara berlebihan yang berakibat rusaknya struktur tanah dalam jangka waktu lama.


2.        Manfaat Kompos Organik
Manfaat kompos organik diantaranya adalah a) memperbaiki struktur tanah berlempung sehingga menjadi ringan, b) memperbesar daya ikat tanah berpasir sehingga tanah tidak berderai, c) menambah daya ikat tanah terhadap air dan unsur-unsur hara tanah,  d) memperbaiki drainase dan tata udara dalam tanah,  e) mengandung unsur hara yang lengkap, walaupun jumlahnya sedikit (jumlah hara ini tergantung dari bahan pembuat pupuk organik), f) membantu proses pelapukan bahan mineral, g) memberi ketersediaan bahan makanan bagi mikrobia, serta, h) menurunkan aktivitas mikroorganisme yang merugikan (Yovita, 2001).
Beberapa alasan mengapa bahan organik seperti kotoran sapi perlu dikomposkan sebelum dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman antara lain adalah: a) bila tanah mengandung cukup udara dan air, penguraian bahan organik berlangsung cepat sehingga dapat mengganggu pertumbuhan tanaman, b) penguraian bahan segar hanya sedikit sekali memasok humus dan unsur hara ke dalam tanah, c) struktur bahan organik segar sangat kasar dan daya ikatnya terhadap air kecil, sehingga bila langsung dibenamkan akan mengakibatkan tanah menjadi sangat remah, d) kotoran sapi tidak selalu tersedia pada saat diperlukan, sehingga pembuatan kompos merupakan cara penyimpanan bahan organik sebelum digunakan sebagai pupuk  (Prihandini, 2007).

3.        Pembuatan Kompos Organik
Bahan dan peralatan yang dibutuhkan yaitu; a) kotoran sapi yang bercampur dengan urine, b) Sekam atau limbah gergajian kayu, c) Kapur bubuk, d). Skop, e) Karung plastik, f) Timbangan.
Cara Pembuatan diawali dengan  mengumpulkan kotoran sapi dengan cara pemanenan dari kandang, dilanjutkan dengan proses pengolahan menjadi kompos. Kotoran yang  dipanen dari kandang diangin-anginkan di tempat teduh selama kurang lebih 2 bulan di musim hujan atau 1 bulan dimusim kemarau, kotoran dihancurkan dan diayak dengan ukuran lubang 0,5 x 0,5 cm, kemudian dikemas dalam karung (Prihandini, 2007).

4.        Cara Pemakaian Kompos Organik
Kompos dapat digunakan untuk tanaman padi, palawija dan hortikultura. Cara pemberiannya ditebarkan merata di permukaan tanah dengan dosis sesuai jenis tanaman, untuk pemupukan individu seperti tanaman dalam pot (jeruk, mangga, bunga, dsb), kompos disebarkan dibawah kanopi terluar dari daun, untuk hamparan tanaman padi dan tanaman palawija diberikan 10 ton/ha setiap 6 bulan, untuk tanaman bawang merah 20.000 kg/ha, untuk tanaman semangka 2 kg/bedengan. Marsono (2001), menyatakan bahwa pemakaian pupuk kompos organik berdasarkan umur  tanaman adalah 500 g/tanaman pada umur 1 - 3 bulan, 1000 g/tanaman pada umur tanaman 4-9 bulan. Berdasarkan hasil pengkajian BPTP Jawa Barat menunjukkan bahwa tanaman tomat varietas sakura yang dipupuk kompos kotoran sapi mampu berproduksi 3,15 kg/tanaman, sedangkan untuk tanaman bawang daun dan seledri dengan pemakaian kompos organik kotoran sapi dapat meningkat produksinya masing-masing 57,1% dan 47,6%.
Kompos mempunyai prospek dan peluang yang besar untuk dipasarkan secara lebih meluas untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia. Penyediaan kompos organik yang berkelanjutan dan praktis dapat mempermudah petani untuk memanfaatkannya sebagai penyubur tanah dan tanaman pertaniannya.


      III.         RENCANA KEGIATAN
A.      Waktu dan Lokasi
Praktik Kerja Lapang II dimulai pada tanggal 1 Juni  2012 sampai dengan 31 Agustus 2012 dengan lokasi kegiatan di Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Lokasi dan tempat terpilih,  dinilai cukup potensial untuk pengembangan komoditas pertanian dan peternakan  yang berbasis Agribisnis.

B.       Materi Kegiatan
Materi yang  akan dilaksanakan pada Praktik Kerja Lapang II ini terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu: Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, melaksanakan tugas rutin penyuluhan pertanian tingkat pelaksana, dan seminar laporan hasil PKL. Dari  3 aspek  kegiatan Praktik kerja Lapang tersebut dapat dijabarkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan yaitu sebagai berikut:

1.        Perencanaan
a.        Merencanakan Demonstrasi Usaha Tani melalui Demonstrasi Farm.
Kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu:  1)  melakukan koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan tentang pelaksanaan demonstrasi farm, 2) melakukan koordinasi dengan petani peserta demonstrasi farm, 3) bersama Penyuluh Pertanian Lapangan dan petani peserta demonstrasi farm membuat rencana demonstrasi farm, rencana yang akan dibuat memuat hal-hal antara lain: menentukan komoditas apa yang akan diusahakan, siapa yang akan mengerjakan, alasan dikerjakan, waktu pelaksanannya, menentukan lokasinya dan bagaimana pelaksanaannya.



b.        Merencanakan Forum Penyuluhan Pedesaan/magang/widyawisata/ karyawisata/widyakarya.

Kegiatan yang akan dilakukan yaitu merencanakan forum penyuluhan pedesaan adapun materi yang akan disampaikan nantinya adalah tentang pengembangan pola pertanian organik, baik yang dikembangan pada lahan tertentu dan spesifik, maupun dengan memanfaatkan pekarangan, yang akan termuat dalam perencanaan tersebut meliputi; 1) pihak yang dilibatkan sebagai pelaksana dan penanggung jawab adalah kepala desa  beserta perangkatnya dan penyuluh pertanian yang bertugas diwilayah setempat, 2) materi yang akan disampaikan adalah tentang pengembangan pola pertanian organik, 3) lokasi pelaksanaan di kantor desa, 4) waktu pelaksanaan pada bulan Juli  2012,  5) tujuan pelaksanaan adalah anjuran pengembangan pola pertanian organik, dan  6) sumber biaya yang digunakan berasal dari Badan Penyuluhan Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pontianak.

 

2.        Pelaksanaan
a.        Menyusun instrumen identifikasi potensi wilayah tingkat kecamatan.
Instrument yang akan digunakan dalam menyusun identifikasi potensi wilayah tingkat kecamatan adalah berupa format isian yang meliputi; data monografi kecamatan, potensi agroekosistem dan identifikasi masalah, dengan upaya pemecahannya. Instrumen  yang tersedia tersebut telah digunakan pada saat pelaksanaan praktik  kerja lapang sebelumnya, namun  belum lengkap, sehingga untuk form pada lampiran 6, saya lengkapi dengan instrumen tambahan yaitu format data tentang harga komoditas pertanian, untuk memudahkan dalam pengisian data harga komoditas pertanian tersebut saya lengkapi dengan beberapa pertanyaan.  Bentuk pertanyaan dapat dilihat pada instrument tambahan dalam bentuk kuisioner (Lampiran 7).



b.        Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk seri foto.
Materi yang akan dibuat dalam bentuk seri foto yaitu tentang pembuatan Kompos. Bahan yang akan digunakan yaitu; kertas koran, kertas HVS, kertas foto sedangkan alat yang digunakan yaitu kemera dan komputer. Tahap kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu;  1)  melakukan pengambilan gambar berdasarkan urutan kegiatan pembuatan Kompos, 2)  mencetak gambar, 3) menempelkan gambar yang sudah dicetak  pada kertas lain yang sudah disiapkan sesuai dengan urutan masing-masing. Sistematika rancangan materi dalam bentuk seri foto yang akan disusun  terlampir, (Lampiran 1).

c.         Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk poster.
Materi penyuluhan yang akan disusun dan disampaikan adalah tentang  Penggunaan Pupuk Kimia Berlebihan Akan Merusak Tanah. Bahan yang akan digunakan yaitu kertas manila dan kertas HVS, sedangkan alat yang akan digunakan yaitu spidol, alat untuk menggambar dan komputer. Tahap kegiatan yang akan dilaksanakan: 1)  menetapkan judul poster,  2)  membuat konsep poster pada kertas HVS, 3) membuat rancangan konsep pada komputer, d) menggambar poster yang sesungguhnya. Rancangan materi dalam bentuk poster yang dibuat  terlampir, (Lampiran 2).

d.        Melaksanakan ujicoba/pengkajian/pengujian paket teknologi/metode penyuluhan pertanian.

Pada materi tersebut, kegiatan yang akan dilakukan adalah Uji coba tentang aplikasi pupuk kompos  pada tanaman tomat, dalam uji coba tersebut dilakukan dengan 4 jenis perlakuan dan 3 kali ulangan yaitu; 1)  perlakuan pertama  dengan menggunakan pupuk anorganik (Urea, SP36 dan KCl)  tanpa pupuk organik baik bokashi atau kompos, 2) perlakuan kedua dengan  menggunakan pupuk kompos tanpa bokashi dan pupuk anorganik,  3) perlakuan ketiga  dengan menggunakan bokashi tanpa kompos dan pupuk anorganik,  4) perlakuan yang keempat tidak menggunakan pupuk baik anorganik maupun organik. Masing-masing perlakuan menggunakan 3 polybag. Campuran pupuk organik terhadap perlakuan tersebut dengan dosis 2:1 sedangkan dosis pupuk anorganik dengan dosis 30 g/tanaman. Pengamatan yang akan dilakukan terhadap pertumbuhan tanaman tomat  yang meliputi; tinggi tanaman, diameter batang dan jumlah daun,  komponen hasil meliputi bobot buah rata-rata dan jumlah buah serta berat buah per plot.

e.         Memandu pelaksanaan demonstrasi usahatani melalui demonstrasi area.
Kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu :  1)  melakukan koordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan, 2) mencari informasi pelaksanaan kegiatan demonstrasi usahatani melalui demonstrasi area yang sedang berjalan, 3) ikut memandu pelaksanaan kegiatan tersebut.

f.         Melaksanakan temu lapang/temu tugas/temu teknis/temu karya
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada materi praktik Kerja lapang ini yaitu melakukan temu lapang, dalam pelaksanaan ini yang akan dilakukan yaitu; 1) berkoordinasi dengan pihak peneliti untuk membahas mengenai teknologi baru apa yang akan ditawarkan pada sasaran, 2) menentukan lokasi, 3) menyiapkan undangan, 4) menetapkan moderator, pembicara dan narasumber.

g.        Melaksanakan Forum Penyuluhan Pedesaan/magang/widyawisata/ karyawisata /widyakarya.

Sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan dalam materi yang bersifat perencanaan, maka kegiatan yang akan dilakukan pada materi kompetensi ini adalah melaksanakan Forum Penyuluhan Pedesaan, materi yang akan disampaikan sesuai dengan yang telah direncanakan. 

h.        Evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian tingkat kecamatan.
Kegiatan yang akan dilakukan meminjam  Programa Penyuluhan Pertanian tingkat kecamatan tahun sebelumnya untuk dianalisa apakah programa tersebut sudah dievaluasi atau belum , jika belum di evaluasi salah satu kegiatan didalam programa tersebut  diambil untuk dievaluasi dan jika sudah dievaluasi cukup dengan mengambil hasil evaluasinya. Evaluasi hasil juga dilakukan guna mengukur sampai sejauh mana tujuan yang direncanakan telah dapat dicapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun kualitatif.

3.        Pengembangan:
a.        Menumbuhkan gabungan kelompok tani.
Kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu melalui metode pendekatan kelompok. Dalam pelaksanaan kegiatan ini  langkah-langkah yang akan dilaksanakan yaitu; 1) identifikasi kelompok-kelompok yang sesuai dengan wilayah kerja pembinaan dan bekerjasama dengan balai penyuluhan pertanian setempat,  2) konsultasi  dengan  kepala desa/lurah, tokoh masyarakat dan petugas dari berbagai instansi terkait dalam rangka menyusun rencana pertemuan dalam rangka penumbuhan gabungan kelompoktani, 3) identifikasi dan Inventarisasi calon peserta anggota gabungan kelompoktani dilakukan bersama-sama dengan tokoh masyarakat, aparat desa dan petugas penyuluh pertanian lapangan, melalui wawancara dengan calon anggota gabungan kelompoktani khususnya dalam rangka inventarisasi pemilikan lahan usahatani yang dapat dikembangkan dalam kelompoktani, 4)  pembentukan gabungan kelompoktani sebagai wadah atau tempat petani untuk menyampaikan aspirasi yang seluas-luasnya mengenai usaha tani.

b.        Mengembangkan kelompok lanjut ke madya.
Kegiatan yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi kelas kemampuan kelompok tani dari lanjut ke madya dengan jumlah nilai 501 – 750, jika belum  dinilai maka  pedoman penilaian  mengacu pada format indikator 5 jurus kemampuan  yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Magelang yaitu; 1) kemampuan kelompok dalam administrasi dan organisasi, 2) kemampuan kelompok dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan, 3) kemampuan kelompok dalam menerapkan teknologi, 4) kemampuan kelompok dalam pemupukan modal, 5) kemampuan kelompok dalam membangun jejaring kerja dan kemitraan, dan apabila disetujui oleh instansi mahasiswa, maka format tersebut akan digunakan. Jika jumlah nilai yang diperoleh belum mencapai standard tersebut, maka strategi yang dilakukan adalah: a) menciptakan iklim yang kondusif agar para petani mampu untuk membentuk dan menumbuh kembangkan kelompoknya secara partisipatif, b) menumbuh kembangkan kreativitas anggota kelompok tani untuk memanfaatkan setiap peluang usaha, informasi dan akses permodalan yang tersedia, c) membantu dalam memperlancar proses dalam mengidentifikasi kebutuhan dan masalah serta menyusun rencana serta memecahkan masalah yang dihadapi dalam usaha taninya, d) meningkatkan kemampuan dalam menganalisa potensi pasar dan peluang usaha serta menganalisa potensi wilayah dan sumber daya yang dimiliki untuk mengembangkan komoditi yang dikembangkan/diusahakan guna memberikan keuntungan usaha yang lebih besar, e) meningkatkan kemampuan untuk dapat mengelola usaha tani secara komersial, berkelanjutan dan akrab lingkungan, f) meningkatkan kemampuan dalam menganalisis potensi usaha masing-masing anggota untuk dijadikan satu unit usaha yang menjamin pada permintaan pasar,  g) mengembangkan kemampuan untuk menciptakan teknologi lokal spesifik, dan h) mendorong dan mengadvokasi agar para petani mau dan mampu  melaksanakan kegiatan simpan pinjam guna memfasilitasi pengembangan modal usaha.   

 
DAFTAR PUSTAKA
Depertemen Pertanian, 2002. Penyuluhan Pertanian, Jakarta.

Departemen Pertanian, 2006. Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SPPPK).

Depatemen Pertanian, 2007. Pusat penelitian dan pengembangan peternakan Balai Penelitian dan pengembangan pertanian.

Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian, Universitas Sebelas Maret Press. Surakarta.

Mardikanto, T. dan S. Sutarni, 2006. Pengantar Penyuluhan Pertanian. Universitas Sebelas Maret Press, Surakarta.

Mardikanto, T. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Universitas Sebelas Maret Press, Surakarta

Marsono. 2001. Pupuk Akar (Jenis dan Aplikasi). Penebar Swadaya. Jakarta.

Marzuki. 1999. Pembinaan Kelompok Tani. Universitas Terbuka, Jakarta.

Padmowiharjo, S. 2000. Metode Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka, Jakarta.

Prihandini , W.P. dan P. Teguh. 2007.  Petunjuk Teknis Pembuatan Kompos Berbahan Kotoran Sapi. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan. Diakses 27 Maret 2012. http://lolitsapi.litbang.deptan.go.id/ind/images/ stories/juknis /kompos.pdf.

Permentan, Nomor: 52/Permentan/OT. 140/12/2009 tentang metode penyuluhan pertanian.

Setiana, U. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ghalia Indonesia, Bogor.

Suryadi. 1978. Alat dan Metoda Penilaian Penyuluhan. IPLPP, Ciawi.

Slamet, M. 1973. Kumpulan Bacaan Penyuluhan Pertanian. IPB, Bogor.

Padmowihardjo, S. 1999. Metode Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka, Jakarta.

Van Den Ban, A. W. dan Hawkins, H. S. 1999. Penyuluhan Pertanian. Kanisius Yogyakarta.

Widayat, W. Petunjuk Teknis Pembuatan Pupuk Kompos dan Pupuk Cair. http://antiterasi.multiply.com/journal/item/26/Petunjuk_Teknis_Pembuatan_Pupuk_Kompos_Dan_Pupuk_Cair. Diakses 27 Maret 2012


Yovita. 2001. Membuat Kompos Secara Kilat. Penebar Swadaya. Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar